Zaidans.blogspot.com,- Pemilihan Suara Presiden tahun 2014 memang dirasa cukup antusias para pemberi hak suara untuk melihat dan memantau perkembangan dari kedua calon Presiden. Kedua calon Presiden sama-sama mengklaim bahwa keduanya unggul dari calon lawannya, ini yang membuat khalayak luas sangat tertarik karena dengan masing-masing mengklaim menang dengan berdasar kepada Polling dan Quickcount dimana itu semua baru perkiraan atau analisa perhitungan cepat dengan mengambil sample dari 2000 Tps yang ada di seluruh Indonesia di jadikan dasar atau representatif dari keseluruhan suara yang ada menjadi acuan pemenangan bagi pasangan calon presiden yang di unggulkan. Dari berbagai Lembaga Survei mengklaim survei mereka yang paling valid dan benar, bahkan ada yang mengatakan KPU saja bisa dikalahkan oleh survei salah satu lembaga. Disiniilah masyarakat luas harus cerdas dalam memilih dan memilah informasi mana yang di dapatnya sehingga dapat memfilter informasi yang sampah dengan informasi yang benar, maaf bagi kalangan menengah kebawah suara atau informasi yang di dapat terkadang di terima bulat-bulat tanpa ada verifikasi dan mencari tahu kebenaran yang sebenar-benarnya. Pihak pemerintah sedikit banyak harus berperan dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang mudah di pahami dan dapat dicerna dengan mudah tanpa multitafsir sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik, tanpa ada ekses-ekses yang dapat menimbulkan konflik. Mudah-mudahan ini semua ada hikmah dalam pemilihan Calon Presiden tahun 2014 ini kita berpegang pada prinsip siapapun yang menang harus bisa memakmurkan rakyatnya, menjaga harga diri bangsa , menjaga kedaulatan negara serta dapat meningkatkan perpolitikan di luar negeri sejajar dengan negara-negara lain dan bahkan menjadi acuan bagi negara lain.
Semoga pemilihan kali ini akan membawa perubahan yang sangat signifikan karena dengan perombakan di berbagai bidang pasti akan terjadi selama untuk kemajuan bangsa ini.
Mengenai Informasi yang sangat penting dan rentan konflik ini KPU mengambil sikap untuk menengahi bahwa suara yang benar berdasarkan hitungan KPU menurut undang-undang yang berlaku. KPU pun menyangkal bahwa tanggal 22 Juli 2014 bukanlah suara final ? Kenapa menurut informasi lain bahwa KPU menyangkal karena suara tanggal 22 Juli ini belum final karena jika ada bantahan dari salah satu pasangan calon presiden maka suara belum final harus di kaji oleh Mahkamah Konstitusi jadi tanggal 22 juli belum tentu suara final.
Adapun KPU memberikan gambaran penerimaan suara yang masuk dapat memimalisir kesalahan informasi di masyarakat, silahkan klik atau link ini http://data.kpu.go.id/ss7.php daerah mana yang ingin anda lihat dan cari tahu ... semoga bermanfaat sekian dan terimakasih....
0 comments: